Uang Palsu Diganti Bank
Pernahkan anda mendapati uang palsu ketika mengambil dari ATM??? Bila pernah tentu rasanya sangat jengkelkan??? apalagi uang yang diambil sudah berasal dari bank pemilik ATM ataupun dari perusahaan sekuritas yang ditunjuk bank untuk mengisi ATM tersebut. Keluar lagi pertanyaan bagaimana caranya mendapatkan penggantian uang tersebut dari bank, sedangkan kita pada posisi bukti yang lemah. Muncul kekhawatiran bila kita dianggap bohong bila melaporkan dengan dalih yang bermacam-macam. Sayapun pernah merasakan hal serupa beberapa waktu yang lalu, namun akhirnya pikiran itu sirna.
Sebelumnya saya sempat berpesan kepada teman-teman agar berhati-hati atau waspada terhadap uang palsu dari ATM bank. Karena pada waktu itu saya mendapatkan uang palsu dari ATM bank. Beberapa hari setelah kejadian tersebut akhirnya kami melapor, dan Alhamdulillah kemarin uang pengganti sudah kami ambil. Patokan kami dengan peraturan BI bahwa uang palsu diganti Bank. Jadi buat teman-teman bila mendapatkan hal serupa, mungkin bisa mencoba melaporkan kejadian tersebut pada bank pemilik ATM dimana anda mengambil uang. Bukan semata penggantian yang anda harapkan, tetapi sebuah kepercayaan kedepannya pada bank tersebut yang harus anda pertimbangkan.
Sebelumnya saya sempat berpesan kepada teman-teman agar berhati-hati atau waspada terhadap uang palsu dari ATM bank. Karena pada waktu itu saya mendapatkan uang palsu dari ATM bank. Beberapa hari setelah kejadian tersebut akhirnya kami melapor, dan Alhamdulillah kemarin uang pengganti sudah kami ambil. Patokan kami dengan peraturan BI bahwa uang palsu diganti Bank. Jadi buat teman-teman bila mendapatkan hal serupa, mungkin bisa mencoba melaporkan kejadian tersebut pada bank pemilik ATM dimana anda mengambil uang. Bukan semata penggantian yang anda harapkan, tetapi sebuah kepercayaan kedepannya pada bank tersebut yang harus anda pertimbangkan.
Tag: uang atm bank waspada palsu peraturan bi








8 komentar:
betul, yang perlu dipertimbangkan adalah kepercayaan dan pelayanan yang diberikan kepada bank kepada kita sebagai timbal balik kepercayaan kita sebagai nasabah kepada bank
@Halaman Putih: <#3300cc>Iya mas, kemarin waktu lapor alasan utamanya ya itu sih
pernah tuh... tahun kemaren saya bendahara penerimaan siswa baru... tapi pihak bank gak menggantinya tuh... syukurnya hanya Rp 50.000
@Hariyanti Sukma:Kemarin juga bakalan merasa seperti itu mbak, namun dengan pegangan peraturan BI. Alasan pelaporan di ganti dengan uang dikhawatirkan palsu dengan meminta penggantian. Alhamdulillah 3 minggu diganti. Rejeki kali ya???
alhamdulillah lum pernah dpt uang palsu dr atm. tp makasih tipsnya, baru tau
Sudah sepatutnya pihak Bank melakukan pengganti uang nasabah sebagai komitmen dia untuk tetap menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat
@Nurrahman: Moga-moga aja gak pernah dapat mas, males juga sebenarnya ngurusnya.
@Bitcoin: betul sekali sob
peraturan BI nya sperti apa mbak....?
Post a Comment