Komite Sekolah, Peran Orang Tua Dalam Pendidikan

Komite Sekolah sebagai wadah berkumpulnya para wali siswa untuk memberikan kontribusi terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah. Komite Sekolah mendapat perhatian khusus dari pemerintah dengan dikeluarkannya peraturan perundang-undangan mengenai Komite Sekolah. Diharapkan dapat dimanfaatkan oleh setiap unit pendidikan sekolah.

Komite Sekolah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas). Komite Sekolah dibentuk di setiap satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan. Keberadaan Komite Sekolah kini telah diperkuat dari aspek legal karena telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pada Pasal 56.

Komite Sekolah dibentuk agar ada suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah. Komite Sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan.

Oleh karena itu, Komite Sekolah yang dibangun harus merupakan pengembang kekayaan filosifis masyarakat secara kolektif. Artinya, Komite Sekolah mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagi kewenangan (power sharing and advocacy model), dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan.

Pemberdayaan Komite Sekolah selalu dilakukan pemerintah, di antaranya dengan melakukan pelatihan-pelatihan. Penjelasan mengenai pemberdayaan Komite Sekolah tersebut, silakan klik di sini.


Referensi dari tulisan asli di Kemendiknas
Like with this article, recommend to friends through:
Suka dengan artikel ini, sarankan kepada sahabat melalui:
Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

10 komentar:

warsito Saturday, May 07, 2011 2:21:00 PM  

adanya perpu mengenai komite sekolah semoga berguna bagi kita semua sebagai wali siswa jangan sampai udah ada perpu pelaksanaannya NOL besar seperti yang udah-udah

Taman Sambas Saturday, May 07, 2011 11:42:00 PM  

Kalo di tempat ane kog, Komite Sekolah itu ngurus nya tentang uang mulu ya??

Admin Sunday, May 08, 2011 8:20:00 AM  

Taman Sambas >>> ini mungkin yang gak maksimal sob. kalo ditempat saya biasanya sebagai peran pengawasan , ya salah satunya masalah uang... lainya adalah kegiatan-kegiatan sekolah, misalnya kegiatan ekstrakulikuler, lomba sekolah dll....

Obat Sakit 2011 Monday, May 09, 2011 12:21:00 PM  

peran orang tua juga sangat penting gan

DewiFatma Monday, May 09, 2011 4:38:00 PM  

Semoga dunia pendidikan kita semakin baik kedepannya.

Kapanye Online Monday, May 09, 2011 5:59:00 PM  

Hinga detik ini saya masih percaya, bahwa kedepan dunia pendidikan melangkah lebih baik lagi.

Lembaga Pendidikan Sempoa BINTA College Tuesday, May 10, 2011 10:10:00 AM  

Semoga saja dunia pendidikan di indonesia kedepannya lebih baik lagi,terutama di daerah-daerah terpencil,sehingga semua anak indonesia bisa mengecap pendidikan.amin
Berkaitan dengan pendidikan anak juga,SEMPOA BINTA mencari Mitra untuk buka cabang kursus disetiap kota/kabupaten seluruh indonesia,komitmen Fee hanya 2Jt.
untuk info lebih lanjut :
Call/SMS :081374800275
web : http://www.SEMPOABINTA.blogspot.com

Suparyanto Tuesday, May 10, 2011 1:26:00 PM  

Benar, komite sekolah haris lebih berperan aktif dalam kelancaran KBM. Karena kita tahu, sekarang sudah ada sekolah gratis. Dimana, sekolah tidak bisa menarik uang apapun kepada siswa. Padahal kebutuhan sekolah untuk mendukung KBM banyak sekali...Serba salah dech..

Zulfadhli's Family Tuesday, May 24, 2011 9:50:00 AM  

Semoga dengan adanya komite sekolah dunia pendidikan semakin bagus kualitasnya

Post a Comment

Berkomentarlah untuk memberikan pendapat yang bisa digunakan untuk membangun blog ini menjadi lebih baik.

Follow Us on Twitter


  © Blog Keluarga On The Road by Ourblogtemplates.com

Back to TOP  

PageRank