Syarat Pembuatan SIM

Syarat pembuatan SIM untuk wilayah Balikpapan, Sumber: Tribun Kaltim, 5 April 2011. Kemungkinan secara sistematis bisa sama untuk setiap daerah bisa juga berbeda.

Kelengkapan:
  • KTP Asli dan Fotokopi.
  • Surat kesehatan terbaru
  • Pasfoto ukuran 4X6 sebanyak 6 lembar

Prosedur:
  1. Pemohon menuju loket khusus (BRI).
  2. Setelah dapat resi dari BRI, menuju loket 1 untuk isi formulir.
  3. Pemohon melakukan registrasi nomor dan cek kelengkapan di loket II.
  4. Setelah dari loket II, langsung ke loket III untuk ujian teori menggunakan sistem DTMS (Digital Test Management System).
  5. Setelah dinyatakan lulus, pemohon mengajukan test praktek. Lokasinya di SPN Balikpapan.
  6. Lulus dari praktek menuju loket IV untuk registrasi.
  7. Antre foto di loket 5A.
  8. Foto SIM di loket 5.
  9. Ambil SIM di loket 6.

Catatan: Bila semuanya lancar, berkas lengkap pengurusan SIM hanya membutuhkan waktu satu hari. Sementara proses perpanjangan di mobil SIM keliling cukup membutuhkan waktu dua menit.
Like with this article, recommend to friends through:
Suka dengan artikel ini, sarankan kepada sahabat melalui:
Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

2 komentar:

Zulfadhli's Family Thursday, April 28, 2011 7:10:00 AM  

Met pagi Pak Budi & Bu Henny. Apa kabar neh? Maap lama ga mampir. Udah lama ga bewe, apalagi Zahia lagi sakit

Wah infonya pasti berguna buat orang2 yang mo bikin SIM. Kalo saya mah dasar ga bakat nyetir. Udah dikursusin nberkali2, diajarin sama Mama+temen+suami, tapi teteup ajah ga mahir2. Hiks!

nurrahman Monday, May 02, 2011 8:24:00 PM  

mm, hanya beberapa menit?salut degh. oh iya, klo masalah biaya berapa ya? :D he3

Post a Comment

Berkomentarlah untuk memberikan pendapat yang bisa digunakan untuk membangun blog ini menjadi lebih baik.

Follow Us on Twitter


  © Blog Keluarga On The Road by Ourblogtemplates.com

Back to TOP  

PageRank